Sabtu, 31 Oktober 2015

Gaji Rp3,1 juta bagi buruh masih kurang, mereka minta Rp4,2 juta. Realistis kah?

15.40

Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah menetapkan Upah Minimun Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2016 sebesar Rp3,1 juta. Jumlah ini naik Rp400 ribu dibandingkan UMP tahun lalu yang sebesar Rp2,7 juta. Namun upah sebesar itu dinilai buruh masih kurang.

Hari Mulia (47), salah seorang buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia menilai, UMP DKI Jakarta yang baru saja ditetapkan dewan pengupahan belum sesuai dengan kebutuhan hidup buruh. Apalagi di Jakarta, kebutuhan hidup demikian tinggi, terutama bagi buruh yang sudah memililki keluarga. 

"Masih tidak layak, tuntutan hidup tinggi sekarang, belum ditambah kebutuhan anak dan istri," kata Hari ketika ditemui CNN Indonesia, Jumat (30/10) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Hari dan ribuan buruh lainnya hari ini berencana menggelar unjuk rasa. Tuntutannya masih seputar upah layak dan penghapusan Peraturan Pemerintan tentang Pengupahan yang dinilai dalam penyusunannya tidak melibatkan buruh. Ditanya soal upah minimum ideal yang seharusnya diterima buruh, Hari dengan tegas menjawab angka Rp4,2 juta. 

Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anthony Hilman ikut beropini soal ini. Hal tersebut disampaikan lewat sambungan telpon, Jumat (30/10)/

Menurut Anthony, Upah Minimun Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2016 sebesar Rp3,1 juta sudah cukup. Terkait permintaan  buruh yang meminta kenaikan upah hingga Rp 4,2 juta, Anthony menilai itu masih berat untuk dituruti oleh pengusaha. "Kalau Rp 4,2 juta itu sebenarnya ada perusahaan besar yang sudah membayar di atas itu. Tapi perusahaan kecil tidak akan mampu. kita harus lihat upah minimum itu akan menjadi bahaya ketika dirata-rata, jauh melampaui kesanggupan industri," ujar Anthony.

Anthony menambahkan, bila keinginan buruh dipaksakan, maka akan banyak industri kecil yang gulung tikar. "Upah minimum saat ini tolok ukurnya industri besar. Kecuali ke depan pemerintah mengatur upah minimum untuk industri besar, menengah, dan industri mikro," imbuhnya.

 Selain itu, menurutnya upah minimum yang saat ini ditetapkan sudah sebanding dengan tingkat produktivitas dan tanggung jawab yang diberikan perusahaan kepada para buruh. Menurutnya, bila dibandingkan dengan negara tetangga semisal Singapura, Thailand dan Malaysia, tingkat produktivitas buruh di Indonesia masih tertinggal. "Pada dasarnya pengusaha tidak akan keberatan membayar upah berapapun juga asalkan konribusi yang diberikan oleh pekerja juga memadai. Ya fair lah," ujar Anthony. (Gun Gun Gunawan)

Written by

We are Creative Blogger Theme Wavers which provides user friendly, effective and easy to use themes. Each support has free and providing HD support screen casting.

0 komentar:

Posting Komentar

 

© 2013 sundalandtis. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top